Sebanyak 12 editor Suara Komunitas dari berbagai wilayah di pulau Jawa mengikuti sosialisasi perlindungan hukum bagi jurnalis warga. Sosialisasi ini merupakan rangkaian acara Diskusi dan Konsolidasi Perkumpulan Suara Komunitas di kantor Combine Resource Institution, Jln. KH Ali Maksum 183, Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Sabtu, (03/10/2015).
Sosialisasi disampaikan oleh Bambang Mulyanto dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Yogyakarta. Bambang menyampaikan bahwa berdasarkan konggres AJI IX di Padang, Sumatera Utara pada 2014 lalu AJI menerima Jurnalis warga menjadi anggota. Jurnalis warga memiliki peran yang sangat besar dan sangat penting.
"Ketika kawan-kawan menjadi anggota AJI, maka ada kesempatan untuk membangun keterampilan, kapasitas intelektual dan kualitas bersama-sama dengan kami di Aliansi Jurnalis Independen, " ungkap Bambang.
Bambang melanjutkan, bahwa AJI selalu melakukan advokasi bagi anggotanya baik melalui cara-cara hukum maupun kekeluargaan.
Buono (38), Editor SK wilayah Pekalongan berpendapat bahwa dengan bergabung menjadi merupakan langkah preventif ketika pewarta warga menghadapi persoalan hukum. "Saya mendukung jika temen-temen pewarta warga bergabung menjadi anggota AJI," pungkasnya.
(Tulisan ini merupakan tugas menulis berita dalam kegiatan tersebut)
-- terkirim dari ponsel #linux
@samsulmaarif_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo....dipun komentari.....